Mulai Diberlakukan Tahun Depan, 3 Kelebihan BPKB Elektronik Yang Perlu Diketahui
Hai Anda pengguna kendaraan bermotor, apakah Anda sudah paham kelebihan dari BPKB elektronik yang akan diberlakukan tahun depan? Jika belum, yuk simak ulasan singkat ini. Mulai tahun 2020 nanti, pemerintah akan menerapkan BPKB elektronik untuk menggantikan BPKB manual yang selama ini kita gunakan. Dengan adanya BPKB elektronik ini, proses administrasi kendaraan bermotor di Indonesia diharapkan bisa lebih efisien dan efektif.
BPKB Elektronik Diterapkan Tahun Depan, Ini Jadwalnya
Mulai tahun depan, BPKB elektronik akan diterapkan secara bertahap. Menurut jadwal yang disampaikan Korlantas Polri, uji coba BPKB elektronik akan dimulai pada Januari 2022. Setelah itu, BPKB elektronik akan diberlakukan untuk kendaraan baru mulai Juli 2022. Sedangkan untuk kendaraan bekas, penerapan BPKB elektronik dilakukan secara bertahap mulai Januari 2023.
Kelebihan BPKB Elektronik
BPKB elektronik memiliki beberapa keunggulan dibandingkan BPKB konvensional berbentuk buku. Pertama, BPKB elektronik lebih aman karena dilengkapi chip yang memuat data pemilik dan spesifikasi kendaraan. Chip ini dilindungi password sehingga data tidak mudah diakses orang lain.
Kedua, proses administrasi lebih cepat dan efisien. Pemilik kendaraan tidak perlu repot mendatangi kantor polisi untuk setiap perubahan data. Cukup melakukan perubahan data secara daring, lalu mendatangi kantor polisi untuk melakukan pembaruan chip.
Ketiga, BPKB elektronik ramah lingkungan karena tidak menggunakan kertas. Dengan demikian, penerapan BPKB elektronik ini juga mendukung gerakan go green. Meski begitu, pemilik kendaraan tetap wajib mencetak BPKB elektronik jika diperlukan untuk kepentingan tertentu, seperti jual beli kendaraan.
Apa Saja Kelebihan BPKB Elektronik?
Apa Saja Kelebihan BPKB Elektronik?
BPKB elektronik atau e-BPKB ini memiliki beberapa kelebihan dibandingkan BPKB konvensional. Pertama, BPKB elektronik tidak mudah rusak atau hilang. Karena data BPKB disimpan dalam chip, jadi tidak perlu khawatir tertinggal atau rusak saat digunakan.
Kedua, proses penerbitan BPKB elektronik lebih cepat. Dengan data yang tersimpan secara digital, penerbitan BPKB baru bisa dilakukan dalam hitungan menit. Tidak perlu mengantri lama di kantor polisi atau menunggu berhari-hari seperti saat mengurus BPKB konvensional.
Terakhir, BPKB elektronik lebih aman dari pemalsuan. Karena menggunakan chip berisi data digital yang dilindungi dengan teknologi blockchain dan enkripsi. Jadi, sulit untuk dipalsukan atau digandakan. Tentu saja, hal ini menambah keamanan dan kenyamanan saat berkendara menggunakan kendaraan sendiri.
Dengan sejumlah kelebihan tersebut, wajar jika pemerintah memutuskan untuk secara bertahap mengganti BPKB konvensional dengan BPKB elektronik. Hal ini juga sejalan dengan program digitalisasi di berbagai sektor untuk mewujudkan Indonesia 4.0.
BPKB Elektronik Lebih Aman Dari Pencurian
BPKB elektronik jauh lebih aman dari pencurian dibandingkan dengan BPKB kertas. Dengan BPKB elektronik, data kendaraan tersimpan dalam chip yang dipasang pada kendaraan. Tidak seperti BPKB kertas yang mudah dicuri dan dipalsukan, BPKB elektronik dilengkapi dengan teknologi keamanan yang tinggi sehingga data kendaraan aman dan terenkripsi.
Otentikasi pemilik kendaraan
BPKB elektronik hanya dapat diakses oleh pemilik kendaraan yang sah. Untuk mengakses data kendaraan, diperlukan sidik jari atau password pemilik kendaraan. Hal ini mencegah pencurian data kendaraan karena hanya pemilik kendaraan yang dapat mengakses data pada chip BPKB elektronik.
Data tidak dapat diubah
Data pada BPKB elektronik tidak dapat diubah sembarangan karena menggunakan teknologi blockchain. Setiap perubahan data akan tercatat secara otomatis pada database sehingga jejak rekam perubahan data dapat dilacak. Hal ini mencegah pemalsuan data kendaraan karena setiap perubahan data akan tercatat dan diketahui secara otomatis.
Dengan BPKB elektronik, data kendaraan Anda jauh lebih aman dan terjaga dari pencurian serta pemalsuan. Kendaraan Anda juga akan lebih mudah dan cepat dalam melakukan transaksi jual beli maupun mutasi karena prosesnya menjadi lebih efisien. BPKB elektronik merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk memajukan administrasi kendaraan di Indonesia ke arah yang lebih modern dan digital.
Proses Administrasi Lebih Mudah Dengan BPKB Elektronik
Dengan diberlakukannya BPKB elektronik, proses administrasi kepemilikan kendaraan akan jauh lebih mudah. Karena data kendaraan tersimpan dalam chip, pemilik tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor polisi atau instansi terkait hanya untuk mengurus surat-surat kendaraan.
Menghemat Waktu
BPKB elektronik dapat diakses melalui aplikasi di ponsel pintar. Pemilik cukup login ke aplikasi dan semua data serta dokumen kendaraan langsung tersedia. Tak perlu lagi menunggu lama di kantor polisi hanya untuk mengambil surat kendaraan. Dengan begini, waktu berharga pemilik bisa digunakan untuk hal lain yang lebih produktif.
Mengurangi Resiko Kehilangan
Karena data tersimpan dalam chip, resiko kehilangan BPKB juga semakin kecil. Chip BPKB elektronik dilengkapi password atau sidik jari sehingga hanya pemilik yang bisa mengakses data di dalamnya. Jika BPKB fisik hilang atau dicuri, pemilik tinggal memblokir chipnya dan membuat BPKB baru.
Mencegah Pemalsuan
BPKB elektronik yang dilengkapi chip bos188 ini juga lebih sulit dipalsukan. Setiap chip memiliki kode unik yang terhubung dengan data kendaraan di server polisi. Jika ada yang mencoba memalsukan BPKB elektronik, akan langsung terdeteksi karena data tidak sesuai. Hal ini tentunya akan meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya transaksi kendaraan dengan BPKB palsu.
Dengan berbagai kelebihan tersebut, wajar jika pemerintah ingin segera menerapkan BPKB elektronik guna mempermudah urusan administrasi kendaraan dan meningkatkan keamanan. Diharapkan dengan diberlakukannya BPKB elektronik, masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus kendaraannya.
Biaya Pembuatan BPKB Elektronik Lebih Murah
Salah satu kelebihan BPKB elektronik adalah biayanya yang lebih murah dibandingkan BPKB kertas. Untuk mendapatkan BPKB elektronik, Anda hanya perlu membayar sekitar Rp300.000. Sementara untuk BPKB kertas, Anda harus mengeluarkan biaya sekitar Rp500.000.
Selain itu, BPKB elektronik juga lebih praktis karena ukurannya yang lebih kecil. BPKB elektronik berbentuk kartu seukuran kartu kredit sehingga lebih mudah dibawa dan disimpan. Tidak seperti BPKB kertas yang berukuran besar sehingga kurang praktis dibawa dan disimpan.
Keamanan lebih terjamin
BPKB elektronik dilengkapi chip yang memuat data pemilik kendaraan dan spesifikasi kendaraan. Chip ini dilindungi password sehingga data di dalamnya lebih aman. Tidak seperti BPKB kertas yang rentan dimanipulasi dan dipalsukan.
Dengan BPKB elektronik, data kendaraan Anda tersimpan dalam database yang terintegrasi. Sehingga petugas dapat dengan mudah melakukan verifikasi data kendaraan saat diperlukan. Hal ini tentu saja akan mempermudah proses administrasi kendaraan dan mengurangi risiko pemalsuan data.
Jadi, mulai tahun depan rencananya semua BPKB akan berubah menjadi elektronik. Hal ini tentu saja menjadi kabar baik bagi masyarakat karena selain hemat biaya, BPKB elektronik juga lebih praktis dan aman. Namun, Anda perlu bersabar menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah terkait waktu pelaksanaan dan tata cara peralihan dari BPKB kertas ke BPKB elektronik.
Conclusion
Nah, begitulah kelebihan BPKB elektronik yang sebentar lagi akan diberlakukan. Dengan BPKB elektronik, Anda bisa lebih mudah melakukan transaksi jual beli kendaraan secara online. Tak perlu lagi mengurus surat-surat serta bolak-balik ke kantor Samsat. Prosesnya pun bisa lebih cepat sehingga waktumu tak terbuang percuma.
Mulai tahun depan, siap-siap saja BPKB kendaraan Anda berganti dengan yang elektronik. Meski awalnya mungkin sedikit merepotkan, namun manfaat dan kelebihannya bisa dirasakan dalam jangka panjang. Jadi, bersiaplah untuk menyambut era baru dalam kepemilikan kendaraan di Indonesia lewat BPKB elektronik ini. Semoga bermanfaat!